top of page

KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Writer: fatrianikmah09
    fatrianikmah09
  • Mar 20, 2016
  • 3 min read

SEJARAH KABUPATEN PASAMAN BARAT

Kabupaten Pasaman Barat adalah salah satu kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Daerah ini dibentuk dari hasil pemekaran Kabupaten Pasaman berdasarkan UU No.38 Tahun 2003 tanggal 18 Desember 2003, dengan ibu kota kabupaten di Simpang Ampek. Potensi terbesar Pasaman Barat terletak pada sektor perkebunan kelapa sawit, jeruk dansalak.

Daerah-daerah penting di Pasaman Barat antara lain Simpang Ampek, Sasak, Kinali, Talu, Air Bangis, Silaping, Ujung Gading, Muara Kiawai, Sungai Aur, Parit, Paraman Ampalu, Sikabau, Pulau Panjang, Cubadak, Simpang Tonang, Simpang Tiga, Desa Baru, Sigantang dan lain-lain.

Kabupaten Pasaman Barat merupakan salah satu dari 3 (tiga) Kabupaten Pemekaran di Provinsi Sumatera Barat, berdasarkan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Dharmasraya, Solok Selatan dan Pasaman Barat. Kabupaten Pasaman Barat dengan luas wilayah 3.864,02 km², jumlah penduduk 365.129 jiwa dengan administrasi pemerintahan yang meliputi 11 (sebelas) kecamatan.























Geografis

Secara geografis Kabupaten Pasaman Barat terletak di antara 00° 33’ Lintang Utara sampai 00° 11’ Lintang Selatan dan 99° 10’ sampai 100° 04’ Bujur Timur.

Topografi

Secara umum topografi daerah Kabupaten Pasaman Barat adalah datar dan sedikit bergelombang, sedangkan daerah bukit dan bergunung hanya terdapat di Kecamatan Talamau dan Gunung Tuleh. Ketinggian daerah bervariasi dari 0 sampai 913 meter di atas permukaan laut. Wilayah datar dengan kemiringan 0-3%, datar bergelombang dengan kemiringan 3-8%, berombak dan bergelombang dengan kemiringan lereng 8%-15% serta wilayah bukit bergunung dengan kemiringan lereng di atas 15%.

Batas Administratif

Wilayah

Kabupaten Pasaman Barat memiliki wilayah administrasi dengan perbatasan sebagai berikut:

UtaraKabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara

SelatanKabupaten Pasaman dan Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat

BaratSamudera Indonesia

TimurKabupaten Pasaman

Pembentukan Kabupaten Pasaman

Pada zaman Belanda Kabupaten Pasaman termasuk Afdeling Agam, afdeling ini dikepalai oleh seorang asisten residen. Afdeling Agam terdiri atas 4 onder afdeling, yaitu :

1. Agam Tuo

2. Maninjau

3. Lubuk Sikaping

4. O p h i r

Setiap onder afdeling dikepalai oleh seorang Contreleur, setiap contreleur dibagi lagi menjadi Distrik. Tiap Distrik dikepalai oleh seorang Demang (Kepala Pemerintahan), setiap Distrik dibagi lagi menjadi Onder Distrik (Asisten Demang). Onder Afdeling Lubuk Sikaping terdiri dari Distrik Lubuk Sikaping dan Distrik Rao. Onder Afdeling Ophir terdiri dari Distrik Talu dan Distrik Air Bangis.

* Distrik Lubuk Sikaping terdiri dari - Onder Distrik Lubuk Sikaping - Onder Distrik Bonjol

* Distrik Rao Mapat Tunggul terdiri dari - Onder Distrik Rao - Onder Distrik Silayang

* Distrik Talu terdiri dari

- Onder Distrik Talu - Onder Distrik Suka Menanti * Distrik Air Bangis terdiri dari

- Onder Distrik Air Bangis - Onder Distrik Ujung Gading

Sesudah kemerdekaan Onder Afdeling Agam Tuo dan Maninjau digabung menjadi Kabupaten Agam dan Onder Afdeling Lubuk Sikaping dan Ophir dijadikan satu susunan pemerintahan menjadi Kabupaten Pasaman dengan dibagi menjadi 3 Kewedanaan yaitu :

1. Kewedanaan Lubuk Sikaping

2. Kewedanaan Talu

3. Kewedanaan Air Bangis

dengan pusat pemerintahan Kabupaten Pasaman di Talu. Pada Agustus 1947 sewaktu Basyrah Lubis menjadi Bupati maka ibu kota Kabupaten Pasaman dipindahkan ke Lubuk Sikaping.

Untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dalam percepatan pelayanan pemerintahan, maka wilayah administrasi pemerintahan Kabupaten Pasaman dimekarkan menjadi 2 (dua) wilayah pemerintahan kabupaten yang ditetapkan dengan Undang-Undang No: 36 Tahun 2003, yaitu Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat.

Hari Jadi Pasaman

Melihat dari perkembangan pembentukan Kabupaten Pasaman dari zaman Belanda hingga zaman Kemerdekaan, maka dibentuk suatu Tim untuk merumuskan hari jadi Kabupaten Pasaman. Dengan mengacu pada perkembangan sejarah, dalam menjalankan roda pemerintahan, pernah dikeluarkan keputusan Residen Sumatera Barat No. R.I/I tanggal 8 Oktober 1945 menetapkan sebagai berikut :

- Luhak Kecil Talu : Abdul Rahman gelar Sutan Larangan. Mengacu pada keputusan tersebut, Tim yang dibentuk merumuskan dan DPRD Kabupaten Pasaman mengeluarkan keputusan No.11 /KPTS /DPR/PAS/ 1992 tanggal 22 Pebruari 1992 dilanjutkan surat keputusan Bupati Kabupaten Pasaman no. 188.45/81/BUPAS/1992 tanggal 26 Pebruari 1992 ditetapkanlah hari jadi Kabupaten Pasaman pada tanggal 8 Oktober 1945.e

 
 
 

Comments


Subscribe for Updates

Congrats! You're subscribed.

  • Black Facebook Icon
  • Black Twitter Icon
  • Black Pinterest Icon
  • Black Flickr Icon
  • Black Instagram Icon

© 2023 by The Mountain Man. Proudly created with Wix.com

bottom of page